52 Pengacara Istri Mantan Dandim Kendari Siapkan Ahli Bahasa

Asdar Zuula, Jurnalis
Senin 14 Oktober 2019 22:02 WIB
Foto: Asdar Zuula/iNews
Share :

KENDARI - Istri mantan Komandan Kodim 1417 Kendari, Irma Nasution, akan menjalani proses hukum di kepolisian, setelah suaminya Kolonel Kav. Hendi Suhendi, dicopot dari jabatannya.

Saat ini, 52 pengacara akan mendampingi proses hukum Irma Nasution, di kepolisian, terkait postigan di akun facebooknya, yang dituding nyinyir terhadap insiden penikaman Menko Polhukam, Wiranto.

 Baca juga: 3 Anggota TNI yang Diberhentikan dari Jabatannya karena Unggahan sang Istri

Puluhan pengacara ini, akan melibatkan ahli bahasa untuk memastikan tudingan nyinyir dalam kalimat yang diposting Irma Nasution di akun facebooknya.

"Siapa yang dicemarkan nama baiknya dalam hal ini, siapa yang dihina dalam hal ini. Dicemarkan atau dihina, apakah telah memenuhi unsur dalam keterangan yang diposting itu. Makanya kami butuh ahli (bahasa) dalam menganalisas dari keterangan itu," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Irma Nasution, Supriadi, Senin (14/10/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya