JAKARTA – Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pelaku penyerangan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yakni Syahril Alamsyah alias Abu Rara (31) harus dihukum berat.
"Ada yang bertanya kepada saya, bagaimana pendapat Jaksa Agung tentang peristiwa ini? Saya katakan dari segi apa pun, baik agama, moral, dan juga kemanusiaan, ini perbuatan biadab yang perlu dikutuk. Dari segi hukum, diusut tuntas," kata Prasetyo usai menjenguk Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).
Baca juga: Usai Penusukan Wiranto, Menkes Terkejut Protap Pengawalan Ditingkatkan
Ia mengatakan, pelaku terbilang nekat melakukan aksinya, sebab targetnya merupakan mantan panglima ABRI. Lalu, kata Prasetyo, apalagi kepada pejabat lain.
"Kalau pejabat seperti Pak Wiranto dibegitukan, apalagi yang lain," tutur dia.
Baca juga: Mahfud MD: Yang Mengatakan Penusukan Wiranto Setting-an, Sadis dan Kejam
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pelaku penyerangan terhadap Wiranto dijatuhi hukuman setimpal.
"Kepada pelakunya diberikan hukuman setimpal sesuai perbuatannya," tutur Prasetyo.
(Hantoro)