TNI Bebaskan 9 WNI Korban Salah Tangkap Tentara Malaysia

Ade Putra, Jurnalis
Selasa 15 Oktober 2019 23:31 WIB
Foto Istimewa
Share :

Sementara itu, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan, pembebasan sembilan WNI itu adalah bentuk perlindungan negara kepada masyarakatanya. Selain itu, negara melalui pemerintah menjamin perlindungan kepada masyarakat dengan pemberian identitas baik berupa Paspor maupun Pass Lintas Batas (PLB) bagi warga perbatasan.

"Paspor dan PLB ini identitas masyarakat. Ketika mereka melintas negara, mereka wajib membawa dokumen-dokumen ini untuk melindungi mereka," katanya.

Sejauh ini, kata dia, pemerintah sudah memberi imbauan kepada semua warga di perbatasan.

"Kami imbau sudah dari dulu, bukan hari ini saja, agar pada saat berkunjung ke seberang (Malaysia), meskipun untuk kunjungan keluarga wajib membawa Paspor atau PLB," ucap Yohanes.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya