JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo mengaku baru saja memberi sanksi disiplin kepada aparatur sipil negara (ASN) di Kemenkumham karena mengunggah konten pro khilafah di media sosialnya.
"Saya sebagai Plt Menkumham kemarin baru menonjobkan (membebastugaskan-red) salah satu pegawai Kemenkumham karena dia membuat konten yang pro pada sebuah ideologi lain," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Namun, Tjahjo tidak mengungkapkan secara rinci identitas ASN yang dibebastugaskan tersebut. Ia hanya bilang pegawai yang disanksi bertugas di Kanwil Kemenkumham Balikpapan.
"Dia salah satu pegawai di Kanwil Kemenkumham di Balikpapan. Saya minta pada Irjen untuk mengusut dan langsung dinonjobkan," katanya.