Unggah Konten Pro Khilafah di Medsos, ASN Kemenkumham Dibebastugaskan

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 16 Oktober 2019 14:48 WIB
Plt Menkumham Tjahjo Kumolo. (Foto : Dok Okezone.com/Fahreza Rizky)
Share :

JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo mengaku baru saja memberi sanksi disiplin kepada aparatur sipil negara (ASN) di Kemenkumham karena mengunggah konten pro khilafah di media sosialnya.

"Saya sebagai Plt Menkumham kemarin baru menonjobkan (membebastugaskan-red) salah satu pegawai Kemenkumham karena dia membuat konten yang pro pada sebuah ideologi lain," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Namun, Tjahjo tidak mengungkapkan secara rinci identitas ASN yang dibebastugaskan tersebut. Ia hanya bilang pegawai yang disanksi bertugas di Kanwil Kemenkumham Balikpapan.

"Dia salah satu pegawai di Kanwil Kemenkumham di Balikpapan. Saya minta pada Irjen untuk mengusut dan langsung dinonjobkan," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya