Unggah Konten Pro Khilafah di Medsos, ASN Kemenkumham Dibebastugaskan

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 16 Oktober 2019 14:48 WIB
Plt Menkumham Tjahjo Kumolo. (Foto : Dok Okezone.com/Fahreza Rizky)
Share :

Menteri dari PDI Perjuangan itu mengaku baru kemarin memberi sanksi kepada ASN Kemenkumham yang mengunggah konten pro khilafah di medsosnya. Tjahjo lalu menunjukkan postingan yang bersangkutan kepada awak media.

"(Tulisannya-red) era kebangkitan, era kebangkitan, sudahlah tidak usah disebut," kata Tjahjo.

Unggahan ASN yang dimaksud bertuliskan 'Era Kebangkitan Khilafah.' Tjahjo menegaskan ASN mesti loyal siapapun pemerintah yang menjabat. Ia mengingatkan, ideologi Pancasila bersifat final.

"Pokoknya pegawai negeri yang di lingkup Kemendagri, termasuk di lingkup Kemenkumham yang saya sebagai menterinya, termasuk BNPP, ya kalau ada yang nyinyir apalagi memasalahkan ideologi Pancasila, menyebarkan ideologi lain selain Pancasila, ya kami nonjobkan," tutur Tjahjo.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya