JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo mengaku baru saja memberi sanksi disiplin kepada aparatur sipil negara (ASN) di Kemenkumham karena mengunggah konten pro khilafah di media sosialnya.
"Saya sebagai Plt Menkumham kemarin baru menonjobkan (membebastugaskan-red) salah satu pegawai Kemenkumham karena dia membuat konten yang pro pada sebuah ideologi lain," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Namun, Tjahjo tidak mengungkapkan secara rinci identitas ASN yang dibebastugaskan tersebut. Ia hanya bilang pegawai yang disanksi bertugas di Kanwil Kemenkumham Balikpapan.
"Dia salah satu pegawai di Kanwil Kemenkumham di Balikpapan. Saya minta pada Irjen untuk mengusut dan langsung dinonjobkan," katanya.
Menteri dari PDI Perjuangan itu mengaku baru kemarin memberi sanksi kepada ASN Kemenkumham yang mengunggah konten pro khilafah di medsosnya. Tjahjo lalu menunjukkan postingan yang bersangkutan kepada awak media.
"(Tulisannya-red) era kebangkitan, era kebangkitan, sudahlah tidak usah disebut," kata Tjahjo.
Unggahan ASN yang dimaksud bertuliskan 'Era Kebangkitan Khilafah.' Tjahjo menegaskan ASN mesti loyal siapapun pemerintah yang menjabat. Ia mengingatkan, ideologi Pancasila bersifat final.
"Pokoknya pegawai negeri yang di lingkup Kemendagri, termasuk di lingkup Kemenkumham yang saya sebagai menterinya, termasuk BNPP, ya kalau ada yang nyinyir apalagi memasalahkan ideologi Pancasila, menyebarkan ideologi lain selain Pancasila, ya kami nonjobkan," tutur Tjahjo.
(Erha Aprili Ramadhoni)