Penegak Hukum Tangkap 338 Orang Terkait Situs Pornografi Anak di Dark Web

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 17 Oktober 2019 09:40 WIB
Foto: Reuters.
Share :

Operator Welcome To Video, seorang pria Korea Selatan bernama Jong Woo Son, dan 337 pengguna di 12 negara berbeda, sejauh ini telah dikenakan tuntutan hukum. Son yang saat ini menjalani hukuman 18 bulan di Korea Selatan, juga didakwa dengan tuntutan federal di Washington.

BACA JUGA: WhatsApp Dikritik Gara-Gara Konten Pornografi Anak di Bawah Umur

Welcome To Video adalah salah satu situs web pertama yang menjual pornografi anak menggunakan bitcoin, yang memungkinkan pengguna menyembunyikan identitas mereka selama transaksi keuangan.

Pengguna dapat menebus mata uang digital dengan imbalan "poin" yang dapat mereka habiskan untuk mengunduh video atau membeli akun all-you-can-watch "VIP". Poin juga dapat diperoleh dengan mengunggah pornografi anak baru.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya