JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko meminta kepada seluruh pihak untuk bersabar terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK yang baru.
Namun, dia tak menjelaskan sejauh mana kajian yang sedang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebelum menerbitkan Perppu tersebut.
"Tunggu aja. Sabar sedikit, kenapa sih," singkat mantan Panglima TNI itu saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).
Baca Juga: Ketua KPK Memohon Agar Jokowi Terbitkan Perppu Setelah Dilantik
Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo meminta kepada Presiden Jokowi agar mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU KPK yang baru usai resmi dilantik.