JAKARTA - Staf protokoler Wali Kota Medan, Andika (AND) menyerahkan diri setelah sempat berhasil kabur dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andika menyerahkan diri ke Mapolrestabes Medan, siang tadi dan sedang dilakukan pemeriksaan.
"Untuk Andika telah menyerahkan diri ke Polresta Medan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (18/10/2019).
Andika satu-satunya orang yang berhasil kabur atau melarikan diri dari OTT KPK di Medan, Sumatera Utara. Saat itu, Andika kabur dengan membawa uang dugaan suap Rp50 juta setelah diduga hampir membunuh petugas KPK.
Andika dibuntuti oleh petugas KPK sesaat setelah menyambangi rumah kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) Medan, Isya Anshari. Diperjalanan, Andika diberhentikam oleh petugas KPK.
Baca Juga: KPK Sita Dokumen Plesiran Walkot Medan ke Jepang dan Satu Kendaraan
Namun Andika justru kabur dengan cara memundurkan mobil yang sudah dihadang oleh petugas KPK. Andika nyaris menabrak petugas KPK saat melajukan mobilnya. Beruntung petugas KPK berhasil menghindari mobil yang dikendarai Andika.
KPK sendiri telah menetapkan Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahannya tahun 2019.