Adik Presiden Honduras Dinyatakan Bersalah Atas Kasus Penyelundupan Narkoba

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Senin 21 Oktober 2019 16:19 WIB
Tony Hernandez. (Foto/CBC)
Share :

NEW YORK – Pengadilan New York menyatakan Juan Antonio "Tony" Hernández, adik lelaki Presiden Honduras Juan Orlando Hernández bersalah atas penyelundupan narkoba.

Tony Hernández (41) ditangkap pada November 2018 di Miami, AS.

Menyitir BBC, Senin (21/10/2019) jaksa penuntut mengatakan mantan anggota kongres itu menggunakan koneksi pemerintahnya untuk menyelundupkan kokain melalui Honduras ke AS.

Tim kuasa hukum Tony menolak putusan itu dengan menyebut putusan "tidak konsisten dengan kebenaran", dan akan mengajukan banding.

Tony Hernández dihukum atas empat tuduhan terpisah, termasuk konspirasi narkoba untuk mengimpor kokain ke AS dan pelanggaran senjata.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya