50% Petani Madiun Sudah Ikut Asuransi Pertanian, Sosialisasi Terus Digalakkan

, Jurnalis
Selasa 22 Oktober 2019 10:44 WIB
Ilustrasi petani (Foto: Shutterstock)
Share :

MADIUN - Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) makin mendapat sambutan positif, termasuk di Madiun, Jawa Timur. Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun mencatat, realisasi pelaksanaan Program AUTP di wilayah setempat mencapai 16.000 hektare atau sekitar 50 persen dari luas lahan pertanian yang ada.

"Adapun kuota pelaksanaan program AUTP di Kabupaten Madiun mencapai 32.000 hektare untuk 2019. Dari jumlah tersebut sudah terserap sekitar 16.000 hektare atau 50 persennya," ujar Koordinator Penyuluh, Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun Paryoto di Madiun, belum lama ini.

Paryoto menyatakan siap meningkatkan realisasi program AUTP di Kabupaten Madiun. Salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi kepada petani. "Tingkat kesadaran petani akan manfaat dari AUTP saat masih rendah. Para petani merasa belum membutuhkan program tersebut. Kita akan terus meyakinkan mereka betapa pentingnya ikut asuransi ini," katanya.

Ditegaskannya, program tersebut sangat bermanfaat. Sehingga, imbasnya ketika bencana kekeringan seperti yang terjadi kali ini, petani tidak bisa melakukan tanam kembali karena kehabisan modal akibat gagal panen.

Sebaliknya, jika petani sudah mendaftar asuransi, masalah kehabisan modal tanam akibat gagal panen bisa diantisipasi dengan mengajukan klaim. "Sebab, petani belum tahu perhitungan berapa lama petani sudah membayar premi. Padahal, asalkan sudah terdaftar, bisa mengajukan klaim," ungkapnya.

Dia mengakui, ketidaktertarikan petani pada AUTP karena mekanisme klaim asuransi pertaniannya yang baru bisa dikeluarkan apabila terjadi gagal panen minimal 75 persen. Jika kegagalan di bawah 50 persen, klaim tidak bisa dikeluarkan.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menegaskan, program AUTP bagi petani ini untuk membantu jika gagal panen. Melalui program tersebut, petani hanya diwajibkan membayar premi sebesar Rp 36.000 per hektare per musim tanam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya