JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa harta kekayaan 35 penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Daerah dan DPRD Sulawesi Selatan. Pemeriksaan harta kekayaan 35 pejabat daerah tersebut dilakukan selama lima hari kedepan.
"Hal ini dilakukan setelah kemarin dilakukan pemeriksaan terhadap 6 Kepala Daerah di Sulawesi Selatan tersebut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa (22/10/2019).
Pemeriksaan tersebut untuk mengantisipasi atau mencegah tindak pidana korupsi. KPK sendiri sedang gencar melakukan pencegahan sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
"Kegiatan Pemeriksaan LHKPN ini dilakukan sebagai bagian dari tugas pencegahan korupsi, sekaligus memperkuat penegakan hukum, dan pengawasan internal," ujar Febri.
Menurut Febri, pemeriksaan harta kekayaan para pejabat daerah tersebut dilakukan untuk mengetahui kebenaran, keberadaan, dan kewajaran laporan hartanya. Pasalnya, imbuh Febri, LHKPN merupakan wujud komitmen Penyelengara Negara yang berintegritas.
"Hal ini sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 Pasal 5 angka 2 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme bahwa setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk bersedia diperiksa kekayaanya sebelum, selama, dan setelah menjabat," katanya.
Adapun jadwal Penyelenggara Negara yang diklarifikasi laporan harta kekayaannya sebagai berikut :
Senin, 21 Oktober 2019
1. Gubernur Sulsel (Periode 2018 – 2022), M. Nurdin Abdullah;
2. Wakil Gubernur Sulsel (Periode 2018 – 2022), Andi Sudirman Sulaiman;
3. Walikota Makassar (Periode 2014 – 2019), Mohammad Ramdhan Pomanto;
4. Walikota Palopo (Periode 2019 – 2024), Judas Amir;
5. Walikota Pare (Periode 2018 – 2023), M. Taufan Pawe;
6. Bupati Kep. Selayar (Periode 2016 – 2021), Muh. Basli Ali
Selasa, 22 Oktober 2019
1. Bupati Soppeng (Periode 2016 – 2021), A. Kaswadi Razak;
2. Bupati Toraja Utara (Periode 2016 – 2021), Kalatiku Paembonan;
3. Bupati Tana Toraja (Periode 2016 – 2021), Nicodemus Biringkanae;
4. Bupati Takalar (Periode 2017 – 2022), Syamsari Kitta;
5. Bupati Gowa (Periode 2016 – 2021), Adnan Purichta Ichsan;
Baca Juga : PAN Kaget Prabowo Mau Terima Jabatan Menteri dari Jokowi
Baca Juga : Hari Santri Nasional, Jokowi: Semoga Terurai Segala Ikatan
6. Bupati Pangkajene dan Kep. (Periode 2016 – 2021), Syamsuddin A. Hamid;
7. Plt. Sekda Sulsel, Tautoto' Tana' Ranggina S.
8. Sekda Takalar, Arsyad;
9. Sekda Makassar, A. Muh. Ansar.