JAKARTA - Mabes Polri membantah peristiwa pelemparan bom molotov ke Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Sumatera Utara berkaitan dengan kasus kematian aktivis Walhi Sumatera Utara Golfrid Siregar.
"Ditegaskan oleh penyidik Polrestabes Medan bahwa kejadian pelemparan ini tidak ada hubungannya dengan kasus meninggalnya almarhum GK," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Selasa (22/10/2019).
(Foto: Ilustrasi Bom Molotov/Okezone)
Baca juga: YLBHI Sebut Penanganan Kasus Penyerangan Aktivis Belum Tegas
Asep menjelaskan bahwa pihaknya hanya mendaoat informasi bahwa pelemparan molotov dilakukan dengan kendaraan oleh dua orang.
"Ada dua orang yang menaiki kendaraan roda dua yang tidak dikenal melempar bom molotov ke kantor LBH di Medan," tuturnya.
Asep menjelaskan hingga saat ini polisi masih mencari pelaku yang melemparkan bom molotov tersebut. "Masih ditelusuri ya," tukasnya.