WELLINGTON – Prajurit pria di Angkatan Laut Kerajaan Selandia Baru (RNZN) diizinkan untuk memakai bulu mata palsu, cat kuku sebagai bentuk persamaan gender.
Peraturan baru itu setelah Angkatan Pertahanan Selandia Baru memperbarui standar perawatan dan penampilan prajuritnya.
"Pembaruan ini untuk mencerminkan bahwa RNZN tidak membuat perbedaan antara anggota pria dan wanita dalam hal perawatan dan penampilan pribadi mereka," kata Kepala Laksamana Muda Angkatan Laut David Proctor mengutip Fox News, Rabu (23/10/2019).
Baca juga: Ketua Parlemen Selandia Baru Menyusui Bayi Kolega saat Pimpin Sidang
Baca juga: Cubit Penis Bocah, Pria 79 Tahun Bebas Hukuman karena Perbedaan Budaya
Mulai 1 November, semua personel Angkatan Laut akan diizinkan untuk memakai riasan wajah, pernis kuku bening dan bulu mata palsu ketika berseragam, lapor Newshub yang berbasis di Auckland.
Namun, menindik tubuh dan gaya rambut berlebihan, seperti cukur bergaya mohawk masih dilarang.