JAKARTA - Siti Nurbaya Bakar kembali menjabat sebagai Menteri lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Wanita yang lahir 28 Juli 1956 itu punya karir mentereng, terutama dalam bidang perencanaa pembangunan daerah.
Dalam dunia birokrasi, Siti Nurbaya pernah menduduki berbagai jabatan. Ia memulai kariernya pada tahun 1981 di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung. Di sana, ia pernah menjabat sebagai Kasubid Analisis Stastistik, Kasi Penelitian Fisik, Kasi Pengairan, Kasi Tata Ruang, Kabid Penelitian, Kabid Prasarana Fisik dan Wakil Ketua Bappeda.
Setelah itu berturut-turut ia pernah menjadi Kabiro Perencanaan di Departemen Dalam Negeri, Pengajar di Kopertis, Pelaksana Manajemen di STPDN, Sekretaris Jenderal Depdagri, Dewan Komisiaris Pusri, dan Ketua Komite Investasi dan Manajemen Risiko Pusri.
Siti Nurbaya pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPD-RI dari tahun 2006 hingga 2013. Dalam masa ini juga Siti Nurbaya mendapatkan penghargaan Laporan Akuntansi Standar Tertinggi dari Menteri Keuangan dari 2008 hingga 2011, dan Penghargaan WTP Laporan Keuangan dari BPK-RI sejak penilaian awal sebagai Sekjen DPD-RI.
Baca Juga: Daftar Menteri Lama dan Baru di Kabinet Indonesia Maju
Setelah pensiun dari PNS (Sekjen DPD-RI) pada tahun 2013, Siti Nurbaya masuk dunia politik dan menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem. Dalam karirnya di politik lah nama Siti Nurbaya mulai diperhitungkan hingga masuk dalam radar menteri kabinet Jokowi-JK pada periode 2014-2019. Kini ia kembali ditunjuk jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2019-2024.