Siti Nurbaya Bakar, Wanita Tangguh yang Kembali Ditunjuk Jadi Menteri LHK

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Rabu 23 Oktober 2019 10:46 WIB
Menteri LHK, Siti Nurbaya (Foto: Okezone)
Share :

Harta Kekayaan

Mengutip LHKPN, Jakarta, Selasa (22/10/2019), kekayaan Siti Nurbaya tercatat sebesar Rp4,1 miliar. Berikut kekayaan yang dimilikinya.

1. Tanah dan Bangunan

Dirinya mempunyai 2 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp2,9 miliar. Dirinya mempunyai tanah dan bangunan termahal dengan luas 721 m2 di Bandar Lampung sebesar Rp1,7 miliar.

Sedangkan, untuk nilai terkecil, dirinya mempunyai tanah seluas 324.4 m2x230 di kota Bogor dengan nilai Rp1,2 miliar.

2. Alat Transportasi dan Mesin

Dirinya memiliki 2 unit mobil hasil sendiri, dengan total nilai Rp175 juta

3. Harta Bergerak lainnya, Surat Berharga serta Kas dan Setara Kas

Dirinya mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp275 juta. Siti Nurbaya tidak mempunyai surat berharga. Sedangkan kas dan setara kas, dirinya memiliki Rp747 juta. Harta lainnya yang dimiliki sebesar Rp4,1 miliar.

4. Utang

Dari besaran harta tersebut, dirinya masih mempunyai utang sebesar Rp65 juta.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya