KPK Ingatkan Menteri Baru soal Larangan Menerima Suap dan Gratifikasi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 24 Oktober 2019 09:58 WIB
Kabinet Indonesia Maju. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
Share :

Lebih lanjut dia menerangkan, KPK juga telah menjalin komunikasi dan kerja sama dengan sejumlah kementerian serta lembaga negara dalam upaya pencegahan korupsi.

Baca juga: Muhammadiyah: Semoga Menteri Diberi Kekuatan Iman Takwa Dalam Jalankan Tugas 

Koordinasi itu meliputi pemetaan sektor rawan korupsi, survei persepsi integritas, kajian-kajian sektor strategis, serta pendidikan antikorupsi di sejumlah jenjang pendidikan hingga revitalisasi audit aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).

"Sejumlah program tersebut juga menjadi bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi yang diperintahkan oleh Presiden kepada sejumlah kementerian/lembaga. Hal ini tentu perlu dilakukan secara lebih serius agar upaya pencegahan korupsi benar-benar dapat menjadi perhatian dan dalam pelaksanaannya, tidak hanya bersifat seremonial," jelas dia.

Baca juga: Surya Paloh Tak Kecewa Jaksa Agung Bukan dari Kader Nasdem 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya