TANGERANG SELATAN - Pihak kepolisian dari Satnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menciduk mantan artis cilik pemain sinetron "Madun" bernama Ibnu Rahim. Turut diamankan barang bukti berupa sabu dan pil ektasi.
Satnarkoba Polres Tangsel Iptu Edy Supriyanto, menuturkan, Ibnu ditangkap di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu 23 Oktober 2019 malam. Polisi memburunya berdasarkan pengembangan kasus yang diungkap sebelumnya.
"Iya (ditangkap), berdasarkan pengembangan kasus," katanya kepada Okezone, Kamis (24/10/2019).
Meski begitu, Edy enggan menjelaskan lebih rinci mengenai sabu dan ekstasi yang diamankan sebagai barang bukti. Menurutnya, penangkapan mantan artis cilik itu akan dibeberkan lebih detail pada rilis resmi Polres Tangsel sore nanti.
"Sabu dan ekstasi," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)