KPK Panggil Sekjen Kemendag Terkait Suap Impor Bawang

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 25 Oktober 2019 11:49 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Peerdagangan (Kemendag), Oke Nurwan sebagai saksi kasus dugaan suap impor bawang putih.

Eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri itu dipanggil sebagai saksi dengan tersangka anggota DPR RI, I Nyoman Dhamantara.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka INY (I Nyoman Dharmantara," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (25/10/2019).

Oke sebelumnya pernah dipanggil pada 3 Oktober 2019 tidak memenuhi panggilan tersebut. Ia beralasan sedang berada di luar kota sehingga tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan. Selain itu ia tercatat sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan KPK yakni pada Senin, 30 September 2019, 24 September 2019 dan 17 September 2019.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Keenamnya yakni, ‎anggota komisi VI DPR fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), I Nyoman Dhamantra, orang kepercayaan I Nyoman, Mirawati Basri, serta empat pihak swasta, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.

‎I Nyoman diduga telah menerima suap Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar untuk pengurusan izin impor 20.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia. Suap tersebut berasal dari pengusaha Chandry Suanda.

Pemulusan suap untuk pengurusan bawang putih tersebut dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan izin impor bawang putih ke Indonesia.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya