DEPOK - Kabag Ops Korps Brimob Polri, Kombes Waris Agono mengatakan menangani aksi unjuk rasa terlebih dalam eskalasi besar yang mengarah kepada kerusuhan, anggota Brigade Mobil (Brimob) tidak boleh mengedepankan arogansi.
Sebab, dalam prosedur penanganan unjuk rasa tentunya pihak kepolisian membagi situasi ke dalam tiga indikator warna, yakni hijau, kuning, dan merah. Untuk warna hijau diartikan kondisi massa masih tertib, sedangkan situasi kuning dan merah berarti massa mulai rusuh dan anarkis.
"Kalau hijau hanya mengenakan pakaian prosedural dan bertopi saja petugas Sabhara Polri harus dengan tangan kosong. Kalau kuning mulai lintas ganti dengan petugas membawa tameng fiber. Jika merah, maka lintas ganti ke satuan PHH Brimob," ucap Waris di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (26/10/2019).
Baca Juga: Jurnalis Dipersilakan Naik ke Mobil Taktis Polisi saat Liput Demo Rusuh
Akan tetapi, saat situasi sudah berubah menjadi memanas dan terjadi kerusuhan Kasatwil yang biasanya dipegang oleh Kapolres atau Kapolda setempat akan berkoordinasi meminta bantuan personel pengamanan.
"Kapolres atau Kapolda kalau menilai ada peningkatan situasi, maka meminta bantuan ke Kapolda atau Kapolri. Kemudian setelah mendapat perintah disiapkan, maka disiapkan personel dan peralatannya," paparnya.