Komnas HAM Temukan Pelanggaran dan Kekerasan oleh Polisi di Kerusuhan 21-23 Mei

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Senin 28 Oktober 2019 16:11 WIB
Komnas HAM Membeberkan Temuan Hasil Adanya Dugaan Pelanggaran dalam Pengamanan Aksi 21-23 Mei 2019 di Depan Gedung Bawaslu RI (foto: Okezone/Sarah Hutagaol)
Share :

Berdasarkan temuannya, Beka Ulung pun menilai kalau pasukan Brimon dan Dalmas Nusantara nampak tidak siap dalam menangani aksi massa, terutama aksi massa yang melakukan pembakaran asrama Polri di Petamburan.

Baca Juga: Oknum Polisi Pemukul Warga di Aksi 21-22 Mei Sudah Diamankan 

Tak hanya itu, Komnas HAM juga menyoroti anggota Polri yang melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Mereka dinilai belum memahami adanya aturan dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Terakhir, Komnas HAM menyebutkan mobilisasi massa dan eklasi kekerasan dipengaruhi oleh informasi di media sosial yang diduga kuat didesain secara sistematis pada sebelum, saat dan sesudah 21-23 Mei 2019.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya