Komnas HAM Temukan Dugaan Pelanggaran saat Kerusuhan 21-23 Mei, Ini Respons Polri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 28 Oktober 2019 17:39 WIB
Kabagpenum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra (foto: Okezone/ M Rizky)
Share :

JAKARTA - Polri angkat bicara mengenai adanya temuan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menemukan adanya beberapa dugaan pelanggaran terkait pengamanan aksi demonstrasi di beberapa titik.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra memastikan, pihaknya kekinian telah menelisik musabab kematian tersebut. Kerusuhan disinyalir sebagai penyebab pasti jatuhnya korban jiwa saat unjuk rasa.

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Pelanggaran dan Kekerasan oleh Polisi di Kerusuhan 21-23 Mei

 

"Kami sudah sampaikan secara keseluruhan, semua sudah kami lakukan penyelidikan terhadap penyebab korban meninggal dunia," kata Asep usai acara FGD di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Asep menjelaskan, salah satu kasus yang menonjol adalah kematian 33 orang di Wamena, Papua. Dirinya menyebut, kematian tersebut buntut dari unjuk rasa yang berujung rusuh.

"Polri telah menyelidiki sebab-sebab kematian. Tentunya yang paling menonjol adalah adanya 33 korban meninggal dunia akibat kerusuhan di Wamena. Itu merupakan korban meninggal dunia akibat kerusuhan itu sendiri," papar Asep.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya