Razia Panti Pijat di Ciputat, Sudut Kamar Dipenuhi Kondom Bekas Pakai

Hambali, Jurnalis
Senin 28 Oktober 2019 18:55 WIB
Razia Panti Pijat Tradisional 'Plus-Plus' di Ciputat, Tangerang Selatan (foto: Okezone/Hambali)
Share :

Menurut Sapta, seorang pria yang dipergoki bersama terapis merupakan tamu yang baru akan menjalani pelayanan, sehingga dilepas petugas. Sedangkan seluruh terapis dibawa ke Polres karena ranah hukumnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Jadi ini TPPO, sehingga kita bawa ke kepolisian. Karena ada yang mengaku jika mereka diiming-imingi untuk kerja, tetapi sampai di sini dipekerjakan jadi terapis," katanya.

Baca Juga: Panti Pijat 'Bu Mamik' Digerebek, Belasan Terapis Cantik Diamankan 

Dijelaskan Sapta, pihaknya menyegel panti pijat Mandiri Utama hingga semua prosedur persyaratan dijalani oleh pemilik. Karena kata dia, panti pijat tersebut tak dapat memerlihatkan ijin apapun, termasuk Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

"Tadi kita sudah temui pemiliknya, dan intinya pemilik tidak bisa menunjukkan surat apapun tentang perijinannya, TDUP tidak ada, yang lain juga tidak ada," tegasnya.

Sementara, pemilik panti pijat Mandiri Utama, Titin, mengakui bahwa usahanya telah beroperasi sejak tahun 2008 silam. Tarifnya berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp170 ribu perjam. Namun Titin enggan menjelaskan berapa tarif untuk pelayanan jasa esek-esek di dalam kamar.

"Kalau saya nggak tahu, kan itu urusan di dalam (kamar). Jadi saya tahu nya ya buat pijat kesehatan saja. Aku sih jalani konsekuensinya saja kalau sekarang dirazia," ungkapnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya