Polisi Tangkap Penjual Hewan Langka

CDB Yudistira, Jurnalis
Selasa 29 Oktober 2019 02:01 WIB
Polda Jabar saat jumpa pers penangkapan penjual satwa hewan langka (foto: Okezone.com/CDB)
Share :

BANDUNG - Direktorat Kriminal Reserse Khusus (DitReskrimsus) Polda Jabar menangkap Dede Nurdin (29), karena terbukti memperjualbelikan hewan satwa langka.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudho Wisnu Andiko mengatakan pengungkapan kasus ini, Polda Jabar bekerjasama dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jabar.

 Baca juga: Polres Indragiri Hilir Sita 141 Burung Kakaktua Ilegal Berbagai Jenis

Pelaku diamankan di Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran. Dari penangkapannya, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa enam ekor lutung, dua ekor Surili, satu ekor Owa dan satu unit ponsel pintar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya