“Mungkin sudah disiapkan peraturannya oleh pemerintah, karena memang dibutuhkan agar regulasi kita tidak tumpang tindih dan betul-betul bermanfaat,” imbuh dia.
Baca Juga; Banyak Aturan Tumpang Tindih, Jokowi Dinilai Perlu Bentuk Lembaga Legislasi Nasional
Sebelumnya, Sekjen PBB Ferry Noor berkata ada kemungkinan Yusril Ihza Mahendra, bakal memimpin Pusat Legislasi Nasional, yang sesuai dengan wacana Presiden Jokowi.
“Nama badannya kan itu, Badan Kementerian Regulasi Nasional. Jadi mungkin ada selentingan bahwa Pak Yusril akan ditempatkan di sana. Sesuai dengan keahliannya, kemampuannya sebagai ahli hukum, tata negara ya jadi memang beliau cocok di situ. Kalau memang diperintahkan oleh presiden, kami siap begitu,” tuturnya.
(Fiddy Anggriawan )