Setelah dibuka, ternyata bungkusan kain tersebut berisi mayat bayi berjenis kelamin laki-laki. Dengan keadaan sudah membengkak dan sebagian muka serta kepala sudah hancur. Setelah itu saksi menghubungi personel Polsek Pontianak Utara dan Dit Polair Polda Kalbar. Tim gabungan mendatangi lokasi dan segera menghubungi piket Inavis Sat Reskrim Polresta Pontianak.
"Tim Inavis Sat Reskrim Polresta Pontianak yang datang langsung melakukan identifikasi awal. Kemudian membawa jenazah bayi tersebut dibawa ke RSUD dr Soedarso dan rencananya akan diserahkan kepada Dinas Sosial," terangnya lagi.
Saat ini, kata Abdullah, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah keterangan dan informasi lainnya. Karena kepolisian menduga bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah yang sengaja dibuang oleh orangtuanya dengan cara dihanyutkan ke Sungai Kapuas.
"Berkaitan dengan hal tersebut, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut oleh untuk mencari tahu keberadaan pelaku serta koordinasi dengan pihak Dinas Sosial terkait pemakaman jenazah bayi tersebut," tutupnya.
(Awaludin)