JAMBI - Seorang duda muda berinisial IL (21) harus berurusan polisi, Polres Batanghari. Pasalnya, warga Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi ini nekat menyetubuhi pacarnya yang masih tercatat sebagai pelajar SMA di Batanghari, Jambi.
Kasat Reskrim Polres Batanghari, Iptu Orivan Irnanda saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencabulan tersebut.
“Iya, pelaku kita tangkap berdasarkan laporan orang tua korban dengan Laporan Polisi nomor : LP/B-104/X/2019/SPKT Res Batanghari tanggal 11 Oktober 2019 lalu,” katanya, Selasa (29/10/2019).
Dia menambahkan, pelaku telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban sebanyak dua kali di tempat berbeda, pertama kali pelaku menyetubuhi korban di Mersam dan yang ke dua di wilayah Sungai Bengkal, Kabupaten Tebo.
“Selain mengamankan pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa satu buah baju kaos hitam lengan panjang, satu buah pakaian dalam, satu buah bra milik korban dan satu helai rok panjang warna kuning dengan motif kembang coklat,” ungkap Orivan.