JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyita 15 Kilogram (Kg) narkotika jenis Sabu dan 27 Ribu Butir Ekstasi dari sindikat narkoba jaringan tiga kota di Indonesia, yakni Batam, Surabaya dan Jakarta.
Dalam kasus ini, polisi mencokok dua orang pelaku. Mereka adalah AGS (29) dan YKK (39). Keduanya dicokok Rabu 13 Oktober 2019 lalu di tempat berbeda.
"Kami tangkap di Jalan Kali Besar Barat, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat," kata Kepala BNNP DKI, Brigjen Tagam Sinaga dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Baca Juga: Digerebek di Kamar Hotel, Pengedar Narkoba Nekat Lompat dari Lantai 3