Barang haram tersebut dibawa dari Pelabuhan Tanjung Balai, Sumatera Utara, dan berlabuh di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta. Tersangka AGS yang membawa dari Pelabuhan Sunda Kepala. Sedangkan YKK menunggu di Jalan Kali Besar.
Rencananya, narkotika itu akan akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur dan DKI Jakarta. Namun, sebelum dipecah diedar ke dua wilayah tersebut, aparat lebih dulu berhasil diamankan.
"Mereka ini kurir pengantar dan kurir penjemput," tutupnya.
(Edi Hidayat)