JAKARTA - Komisi III DPR RI menyetujui usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Komisaris Jenderal (Komjen) Idham Azis menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Persetujuan diberikan setelah Idham Azis menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Idham akan menggantikan Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang mengundurkan siri lantaran ditunjuk Presiden Jokowi sebagai sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Kabinet Indonesia Maju.
"Semua fraksi berkseimpulan bahwa tidak perlu membuat pandangan fraksi, namun keputusan melalui ketua kelompok komisi, yaitu aklamasi," kata Ketua Komisi III, Herman Hery saat pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan di Ruang Sidang Komisi III, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Baca Juga: Komjen Idham Azis Optimis Mampu Selesaikan Tantangan Polri