TANGERANG SELATAN - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand dicokok Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), setelah kedapatan menyelipkan sekira 500 gram sabu ke dalam vaginanya.
Pelaku bernama Chencira, ditangkap di suatu hotel yang berada di sekitar Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Penangkapannya merupakan tindak lanjut atas pengungkapan sebelumnya oleh Satnarkoba Polres Tangsel.
Baca Juga: Kejahatan Narkoba di Depok Sudah Sistemik
"Iya WNA asal Thailand. Barang buktinya sabu hampir seberat 500 gram," terang Iptu Edy Suprayitno, Kasatnarkoba Polres Tangsel kepada Okezone, Rabu (30/10/2019).