SURABAYA - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur menunda sidang pergantian identitas kelamin. Sedianya sidang digelar Rabu (30/10/2019) siang di ruang Kartika 2 PN Surabaya.
Adapun agendanya sidang kali ini pemeriksaan bukti surat-surat. Serta mendengarkan keterangan dari saksi. Sidang akan dilanjutkan pada Rabu 6 November 2019.
Baca Juga: Ganti Kelamin, Pria asal Tuban Ajukan Perubahan Identitas ke PN Surabaya
Sidang ganti identitas kelamin sendiri diajukan Putri Natasiya (19). Di mana Putri ingin mengganti identitas jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki.
Penundaan sidang dilakukan oleh hakim tunggal setelah pemohon tidak hadir ke ruang sidang, yang dipanggil lewat ruang informasi beberapa kali. Bahkan hakim tunggal sempat mengskros sidang. Namun pemohon juga tidak kunjung hadir.
"Sidang kami tunda karena dari pihak pemohon tidak ada yang hadir," terang Hakim, Sigit Sutriono.
Menurut Sigit, sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan bukti surat dari medis. Serta mendengarkan keterangan saksi. Sidang akan dilanjutkan pada Rabu 6 November 2019 mendatang.
Baca Juga: Sering Di-Bully, Model Cantik Asal Surabaya Ajukan Sidang Ganti Nama
(Fiddy Anggriawan )