KPK Periksa Menteri Kelautan dan Perikanan Era Megawati

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 31 Oktober 2019 10:54 WIB
Eks Bupati Cirebon, Sunjaya saat jadi tersangka di KPK (foto: Okezone.com/Arie)
Share :

Belum diketahui kaitan Rokhmin Dahuri dalam perkara pencucian uang Sunjaya Purwadisastra. KPK diduga sedang fokus mendalami aliran uang korupsi Sunjaya yang disamarkan lewat pemeriksaan sejumlah saksi.

‎Selain Rokhmin, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni seorang PNS, Sfari Burhanuddin. Ia juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Sunjaya Purwadisastra terkait kasus pencucian uang.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sunjaya diduga menyamarkan atau mencuci uangnya sebesar Rp51 miliar hasil suap dan gratifikasi.

 Baca juga: Nico Siahaan Dicecar KPK soal Uang Rp250 Juta dari Mantan Bupati Cirebon

Sunjaya sendiri telah dijerat oleh KPK terkait perkara suap dan gratifikasi sejumlah perizinan di Pemerintah Kabupaten Cirebon. Dalam perkara suapnya, Sunjaya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada PN Bandung. Saat ini, Sunjaya masih menjalani proses penyidikan terkait kasus TPPU dan gratifikasi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya