JAKARTA - Wakabareskrim Irjen Antam Novambar mengungkapkan bahwa barang bukti kasus dugaan penembakan mahasiswa Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sedang dilakukan uji laboratorium forensik (labfor) di luar negeri.
"Itu senjata lagi diperiksa di lab luar negeri," kata Antam di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019).
Antam menjelaskan, uji labfor ke luar negeri itu dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut sampai ke akar-akarnya. Sekaligus, untuk mengetahui siapa pelaku penembakan tersebut secara pasti.
Baca Juga: 6 Polisi Bawa Senpi di Demo yang Tewaskan Mahasiswa Kendari Disanksi Disiplin
"Karena kan itu harus ada sidik jari sendiri, yang lebih akurat di sana agar tidak dipertentangkan lagi," ujar Antam.
Disinggung mengenai enam anggota yang dijatuhi sanksi, Antam memastikan hal itu merupakan kesalahan standar operasional prosedur (sop) anggota yang membawa senjata saat mengamankan demonstrasi.
"Itu ada yang bawa senjata," ucap Antam.