DPR Resmi Tetapkan Idham Azis sebagai Kapolri

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 31 Oktober 2019 17:08 WIB
Sidang Paripurna DPR pengesahan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri (Foto: Okezone/Muhamad Rizky)
Share :

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan pencalonan Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri. Pengesahan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna di DPR, Senayan, Kamis (31/10/2019).

Sidang Paripurna yang digelar sekira pukul 16.40 WIB itu dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah menerima uji kelayakan dan kepatutan dari Komisi III DPR RI.

"Apakah laporan Komisi III terhadap uji kelayakan dan kepatutan tersebut dapat disetujui?" tanya Puan di dalam Ruang Sidang Paripurna.

Baca Juga: Dilantik Jadi Kapolri, Idham Azis Janji Berantas Terorisme 

Para peserta sidang yang hadir dalam kesempatan itu langsung kompak menjawab setuju. "Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Sebelum itu, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery membacakan laporan dari rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tersebut.

"Berdasarkan hasil keputusan rapat pleno tersebut, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui untuk memberhentikan saudara Jenderal Tito karnavian dan mengangkat Komisaris Jenderal Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya