Beberapa kali oknum kepala dusun menarik tali hingga korban dari posisi duduk di kursi plastik sampai harus berdiri karena menahan rasa sakit akibat digantung pada bagian siku lengannya.
Tak hanya itu, dalam kondisi dipermalukan, beberapa pria dewasa melakukan pemukulan dan penamparan. Bahkan ada yang menendang korban dari arah belakang. Penyiksaan keji yang dialami korban ini berlangsung selama kurang lebih 30 menit.
Kasat Reskrim Polres Belu AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Desa Babulu. Polisi yang mendapat laporan setelah videonya viral pun telah menangkap tujuh warga yang terlibat penyiksaan.
“Ketujuh warga yang ikut dalam persekusi telah kami tetapkan sebagai sebagai tersangka,” ujar Sepuh Ade seperti dikuti iNews, Kamis 31 Oktober 2019.
Dia mengungkapkan, kronologi kejadian ini berawal saat sejumlah warga menuduh korban telah mencuri perhiasan pada 17 Oktober silam. Mereka kemudian membawanya ke bangunan posyandu dan mulai menghakiminya.