Jokowi Usul Istilah Radikalisme Diganti Manipulator Agama, Ini Penjelasan Wamenag

Fahreza Rizky, Jurnalis
Minggu 03 November 2019 12:25 WIB
Presiden Jokowi mengusulkan istilah radikalisme diganti manipulator agama. (Foto: Biro Pers Setpres)
Share :

JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi memberikan penjelasan ihwal istilah 'manipulator agama' yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Istilah ini diungkapkan Kepala Negara untuk mengganti sebutan ‘radikalisme’.

Zainut mengatakan, perubahan istilah ini merupakan semangat Presiden Jokowi untuk menghadirkan pemahaman agama yang benar. Agama hadir untuk memberikan kedamaian bagi seluruh umat.

"Saya kira itu yang harus dipahami adalah semangat Pak Presiden agar memahami agama itu dalam konteks yang benar," katanya di Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2019).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tidak masalah dengan perubahan sebutan radikalisme jadi manipulator agama. Menurut dia agama harus dapat menghadirkan kedamaian dan penyalahgunaan agama harus ditolak bersama.

"Ya apa pun istilahnya, apakah itu manipulator agama, apakah perusuh agama yang ingin menciptakan situasi yang bisa mencerai beraikan bangsa Indonesia itu harus kita tolak bersama," tegas Zainut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya