Dilanjutkan dia, draft GBHN yang akan dibahas MPR pun lebih fokus pada cita-cita dan arah masa depan bangsa. Cakupannya meliputi semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, karena itu GBHN haruslah holistik.
“Menjadi tidak relevan jika orang berbicara GBHN tetapi pijakan berpikirnya politik praktis,” tegasnya.
Selain itu, Bamsoet berkata roda perubahan zaman terus berputar dengan cepat dan sudah terbukti bahwa ragam perubahan itu menghadirkan sejumlah masalah termasuk ancaman.
“Maka, Halauan negara (apakah itu nanti dalam bentuk TAP MPR atau UU) akan menjadi keniscayaan bagi Indonesia untuk menjaga dan memperkuat eksistensi negara kesatuan dan kebhinekaan bangsa,” tandas Bamsoet.
(Edi Hidayat)