Penahanan Imam Nahrawi Dipersoalkan di Sidang Praperadilan

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Senin 04 November 2019 16:33 WIB
Sidang praperadilan Imam Nahrawi (Foto: Okezone/Sarah Hutagaol)
Share :

Imam menerima uang pada medio 2014-2018 melalui Miftahul Ulum senilai Rp14,7 miliar dan kedua pada kisaran tahun 2016-2018 sejumlah Rp11,8 miliar.

Penetapan tersangka terhadap Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum merupakan pengembangan perkara terkait kasus dugaan suap penyaluran dana hibah pemerintah untuk KONI lewat Kemenpora.

Sidang lanjutan praperadilan Imam Nahrawi tersebut pun akan dilanjutkan pada besok, Selasa, 5 November 2019 dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak KPK.

Baca Juga: Dipenjara 2 Bulan, Berat Badan Imam Nahrawi Naik 3 Kg

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya