Ditangkap Polisi, Pengedar Narkoba Ini Ternyata Juga Jual Senpi Rakitan

Hambali, Jurnalis
Selasa 05 November 2019 01:39 WIB
Polres Tangerang Selatan merilis kasus peredaran narkoba, yang ternyata tersangkanya juga menjual senpi rakitan. (Foto : Okezone.com/Hambali)
Share :

TANGERANG SELATAN – Pengedar narkoba sekaligus penjual senjata api (senpi) rakitan ditangkap polisi. Saat ditangkap, petugas mengamankan paket sabu, ganja serta beberapa pucuk senpi dari tangan Cahyo Muhamad Rafli alias Yongki (26).

Pengungkapan itu berawal dari pengembangan kasus narkoba. Dari penyelidikan Unit Reskrim Polsek Ciputat Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diketahui Yongki kerap mengedarkan sabu dan ganja. Lantas petugas menyergap tempat tinggalnya di Kompleks Kostrad, Jalan Jeruk Nomor 22, RT03 RW06, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Polisi menyita barang bukti berupa paket sabu seberat 10,10 gram dan ganja seberat 2,53 gram. Namun, begitu dicek di beberapa bagian kamarnya, ditemukan pula sejumlah senjata api merek Revolver, FN, 3 pistol jenis revolver WG 733, serta 2 pucuk pistol revolver WG 708 yang tersimpan dalam koper warna hitam.

"Dalam proses penggeledahan, ditemukan juga berbagai jenis senjata rakitan dan peluru tajam, peluru senjata api," kata Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, Senin (4/11/2019).

Ferdy menjelaskan, Yongki memang memiliki hobi olahraga menembak dengan air softgun. Namun, sejak Agustus 2019, muncullah keinginannya untuk merakit pistol airsoft gun tersebut menjadi senpi aslinya.

"Tersangka ini belajar secara otodidak melalui Youtube dan mesin pencari Google. Motifnya karena soal ekonomi. Jadi, senpi rakitan ini dijual kepada yang memesannya," ujar Ferdy.

Dari pengakuan Yongki, dia baru menjual sepucuk senpi rakitan seharga Rp5 juta. Pemesannya saat ini dalam penyelidikan petugas. Cara pemasarannya pun dilakukan dengan sistem online, melalui kode-kode tertentu yang dipahaminya.

"Dijual secara online," kata Ferdy.

Sementara itu, Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika, menyebutkan peluru tajam yang dimiliki pelaku berasal dari pembelian melalui aplikasi online. Rencananya, peluru tajam akan dipasangkan dengan senpi rakitannya sebelum dijual kepada pemesan.

"Jadi dia menjualnya sudah berikut peluru itu," tutur Endy.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya