Mendagri Tito Imbau Kepala Daerah Lakukan Penertiban Pengelolaan Perparkiran

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 06 November 2019 08:31 WIB
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Okezone/Arif)
Share :

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau kepala daerah melakukan penertiban pengelolaan perparkiran. Hal itu dikatakan Kapuspen Kemendagri, Bahtiar, di Jakarta, Rabu (6/11/2019).

"Pak Mendagri mengimbau agar Gubernur, Bupati/Walikota untuk melakukan penertiban pengelolaan perparkiran di daerah. Jangan sampai merugikan masyarakat dan merusak iklim investasi," katanya.

Salah satu bagian visi-misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin adalah mengundang investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan pekerjaan. Sehingga pemerintah daerah perlu memangkas hambatan investasi untuk mendorong salah satu program prioritas nasional tersebut.

Menurutnya, tata kelola parkir yang buruk dapat merugikan masyarakat, terlebih jika dipungut oleh preman berkedok Ormas.

"Pungutan retribusi parkir ini nilai uangnya sangat besar, terutama di perkotaan dan menjadi salah satu sumber pungutan liar, akibatnya Pemda tidak mendapat pemasukan yang signifikan. Tata kelola parkir yang buruk jelas sangat merugikan masyarakat, apalagi jika dipungut oleh preman atau berkedok Ormas, kemungkinan besar terjadi pungli," ujar Bahtiar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya