Remaja di Malang Dijual Rp300 Ribu Layani Hasrat Seksual Pengunjung Kafe

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 06 November 2019 14:09 WIB
Pemilik Karaoke di Kabupaten Malang Berinisial TR Jadi Tersangka Memperdagangkan Remaja Rp300 Ribu ke Lelaki Hidung Belang (foto: Okezone/Avirista M)
Share :

Saat ditelusuri, kata Yade, ternyata benar, SA (15) warga asal Tempursari, Lumajang bekerja di kafe tersebut sudah empat hari.

"Sudah empat hari bekerja sejak 31 Oktober. Dari pemeriksaan kepada SA ini ternyata anak masih dibawah umur berusia 15 tahun namun bisa menunjukkan KTP, tapi ternyata KTP yang bersangkutan palsu," imbuh Yade.

Yade menambahkan, SA datang ke kafe tersebut atas kesadaran sendiri dari ajakan KA sekaligus mendapat KTP palsu sebagai syarat bekerja di tempat hiburan tersebut.

"Dari penyelidikan juga terungkap bahwa SA Ini dijual ke lelaki hidung belang seharga Rp300 ribu untuk melayani hasrat seksual," tambah Kapolres Malang.

Baca Juga: Nur Hidayat Jual Istri Sendiri untuk Bayar Utang Persalinan Anak Pertama 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya