Remaja di Malang Dijual Rp300 Ribu Layani Hasrat Seksual Pengunjung Kafe

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 06 November 2019 14:09 WIB
Pemilik Karaoke di Kabupaten Malang Berinisial TR Jadi Tersangka Memperdagangkan Remaja Rp300 Ribu ke Lelaki Hidung Belang (foto: Okezone/Avirista M)
Share :

Dari tarif ini sesuai pengakuan tersangka TR mengambil jatah Rp25 ribu sebagai komisi, sementara sisanya menjadi milik SA.

Atas perbuatannya TR dijerat dengan pasal 83 juncto pasal 88 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan paal 2 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberatan tindak pidana penjualan orang dengan ancaman hukum di atas 15 tahun penjara.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya