Prostitusi Online Mahasiswi di Kota Batu Terbongkar, Tarifnya Rp1,7 Juta

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 07 November 2019 13:17 WIB
Polisi mengungkap praktek prostitusi online di Kota Batu. (Foto: Okezone.com/Avirista Midada)
Share :

Dari kasus ini, kepolisian berhasil menyita uang Rp3,4 juta dari total transaksi, kondom bekas pakai, tisu, selimut hotel, handuk, HP yang digunakan untuk bertransaksi.

"Kita jerat R ini dengan pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujarnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya