Peringati Hari Pahlawan, Pengendara Dihentikan Sejenak untuk Heningkan Cipta

Debrinata Rizky, Jurnalis
Minggu 10 November 2019 10:46 WIB
Pengendara di Jalan Taman Mini, Jakarta Timur, diberhentikan sejenak untuk mengheningkan cipta selama 60 detik memperingati Hari Pahlawan 2019. (Foto: @TMCPoldaMetro)
Share :

JAKARTA – Setiap tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan. Momen ini dilakukan untuk mengenang jasa-jasa para pejuang kemerdekaan Republik Indonesia tersebut.

Menteri Sosial Juliari P Batubara pun mengajak masyarakat mengheningkan cipta sejenak pada Minggu (10/11/2019) pagi ini dalam rangka memperingati Hari Pahlawan.

Baca juga: Jokowi: Isi Kemerdekaan dengan Berantas Kemiskinan dan Kebodohan 

Imbauan itu telah disampaikan Mensos dengan mengirim surat ke beberapa instansi pemerintahan. Salah satunya ditujukan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dalam surat yang ditandatangani Mensos Juliari Batubara tersebut tertulis, "Kami mohon kiranya Bapak Kapolri dapat mengeluarkan surat edaran kepada jajaran Polri untuk menghentikan sesaat setiap kendaraan bermotor yang ada di beberapa jalan protokol agar dapat melakukan hening cipta selama 60 detik pada pukul 08.15 waktu setempat."

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Jokowi : Kewajiban Kita Lanjutkan Perjuangan 

Imbauan itu pun langsung diterapkan jajaran kepolisian di lapangan. Seperti dilaporkan akun Twitter @TMCPoldaMetro yang membagikan pelaksanaan mengheningkan cipta tersebut.

Anggota Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terlihat di beberapa lokasi sedang menghentikan kendaraan untuk melakukan mengheningkan cipta selama 60 detik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya