Siswa Patah Hidung dan Dirawat karena Dibully Temannya, KPAI Kecam Pihak Sekolah

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 11 November 2019 08:22 WIB
Ilustrasi (Foto : Amerikanki)
Share :

“KPAI mendorong P2TP2A dan Dinas PPA melakukan rehabilitasi psikologis terhadap anak korban maupun anak pelaku. Anak pelaku harus direhabilitasi psikologis juga agar tidak mengulangi perbuatan atau kesalahan yang sama,” kata Retno.

Ia mengungkapkan, kedua pelaku bullying tersebut juga harus disiapkan mentalnya ketika penyelesaian kasus dilakukan di luar pengadilan (diversi), sebagaimana amanat dalam UU 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), mengingat pelaku dan korban sama-sama masih berusia anak.


Baca Juga : Siswa SMP Dibully hingga Patah Hidung, Guru Diduga Sibuk Main Handphone

“Kalau diversi tidak tercapai maka kasus yang sudah dilaporkan ke kepolisian ini akan dilanjutkan proses hukumnya,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, MFA mengalami patah hidung akibat dikeroyok siswa lainnya dan masih dirawat. Penganiayaan diduga terjadi dalam kelas, 5 November 2019, dan disaksikan oleh guru yang mengajar saat itu. Guru tersebut diduga sibuk main handphone saat korban dianiaya.


Baca Juga : Siswa SMP yang Patah Hidung Dianiaya Temannya Masih Dirawat dan Trauma Berat

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya