JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku telah menerima surat pencekalan dari pemerintah Indonesia kepada pemerintahan Arab Saudi yang membuat dia tak bisa pulang ke Indonesia.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyatakan seharusnya pemerintah tak kesulitan untuk memulangkan pentolan FPI itu. Apalagi, Rizieq harus mendapatkan perlindungan haknya sebagai warga negara Indonesia.
“Jadi menurut saya dalam hal ini kalau mempunya satu niat baik dan ini amanat dari konstitusi harus melindungi segenap warga negara Indonesia, termasuk Habib Rizieq agar bisa difasilitasi (pulang)," tutur Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Baca Juga: Soal Surat Pencekalan Habib Rizieq, Ini Kata Mahfud MD
Bahkan, lanjut dia, jika pemerintah mempunyai niat baik mudah sekali memulangkan Habib Rizieq dan hanya membutuhkan satu hari saja.
“Kalau pemerintah sekarang ini mau, mudah sekali. Saya kira ukuran satu hari selesai ibaratnya," ujarnya.
Dia pun menduga ada tangan-tangan yang tidak terlihat menginginkan Habib Rizieq untuk tetap berada selamanya di Arab Saudi. Namun, ia tak menyebut identitas atau kelompok mana yang menolak Rizieq.
“Karena pasti ada tangan-tangan tidak terlihat yang ketika itu memang menginginkan beliau tidak kembali ke Indonesia,” imbuhnya.