JAKARTA - Beredar surat edaran Fraksi Partai Golkar di DPR menghimbau agar semua anggota fraksi Partai Golkar tak keluar dari Jakarta hingga pelaksanaan Munas Golkar pada 4-6 Desember mendatang.
Surat edaran tersebut bertuliskan ‘Sesuai instruksi Ketua Umum DPP Partai Golkar (Bapak Ir. H. Airlanggar Hartarto, MMT, MBA) kepada seluruh anggota FPG DPR RI dilarang meninggalkan Jakarta sampai dengan selesainya Munas Partai Golkar tanggal 6 desember 2019’.
Terkait hal itu, Wakil Sekertaris Jendral Partai Golkar, Dave Laksono membenarkan ihwal adanya surat edaran kepada seluruh anggota Fraksi Golkar di DPR.
"Saya juga baru terima tadi malam," ujar Dave saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/11/2019).