Kalaupun penebangan pohon untuk mengantisipasi musim hujan, Gembong mengatakan semestinya yang dipotong adalah ranting-ranting yang sudah rapuh, bukan seluruhnya.
“Praktik di lapangan, masih banyak ranting pohon rapuh yang tidak ditebang. Pohon bukan hanya melindungi dari polusi udara saja, tapi juga memperbanyak resapan air dan mempercantik kota,” katanya.
Baca Juga : Bamsoet Sebut Kader Pendukungnya Banyak Terzalimi Jelang Munas Golkar
Gembong berpesan, agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempunyai peran yang sangat signifikan dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup sesuai dengan amanat UU No 31 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Dengan melakukan penebangan itu, Pemprov DKI Jakarta telah sangat bertentangan dengan semangat UU tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Gembong.
(Angkasa Yudhistira)