MAKASSAR – Oknum polisi berinisial Apida AK digerebek aparat kepolisian sedang konsumsi sabu bersama seorang wanita, inisial AS, yang diduga selingkuhannya. Keduanya digerebek di sebuah kamar hotel di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Abdul Majid, mengatakan keduanya, AK dan AS yang diduga mengonsumsi sabu, telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya sudah tersangka dua-duanya," kata Abdul Majid saat dihubungi Selasa 12 November 2019.
Sementara Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, mengatakan kasus ini terungkap setelah istri Aipda AK curiga suaminya selingkuh dengan wanita lain.
Sang istri, kata Syahrul, mencurigai suaminya AK itu selingkuh dengan AS. Dari informasi itu, Aipda AK dan AS digerebek polisi di kamar hotel.